Jumat, 09 September 2016

FORM PENAMBAHAN PTK GURU BARU ATAU MUTASI YANG TIDAK BISA DI TARIK ONLINE MELALUI DAPODIK

Kepada yth Bapak/ibu Kepala Sekolah atau Guru dan Operator Sekolah Negeri atau Swasta jenjang DIKDAS (SD/SDLB/SMP/SMPLB) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat untuk dapat mengisi FORM PENAMBAHAN PTK GURU BARU atau MUTASI yang tidak bisa di tarik ONLINE melalui Aplikasi DAPODIK dengan link sebagai berikut: